“….Kalo perempuan jadi presiden itu boleh, tapi kalo jadi keuchik ya.. ga boleh. Karena itu hanya untuk laki-laki. Laki-laki itu pemimpin, akalnya banyak dan ga’ gampang marah, beda dengan perempuan,,,,” (Kak Cut, Banda Aceh 2007)
Itulah jawaban dari seorang warga barak di salah satu barak di Banda Aceh pada bulan Agustus 2007 lalu. Pendapat Kak Cut muncul saat saya bertanya tentang pendapatnya mengenai mungkinkah perempuan menjadi Keuchik atau presiden.
Ada apa dengan pemimpin?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pemimpin berarti orang yang memimpin. Sedangkan dalam Bahasa Arab, pemimpin disebut qowamun yang selain bermakna pemimpin, kata ini juga berarti pelindung atau pendidik. Menjadi pemimpin berarti seseorang ditunjuk, dipercaya oleh organisasi atau komunitasnya untuk menjadi pelindung, pendidik, dan sekaligus menjadi panutan atau contoh yang baik bagi orang lain yang dipimpinnya.
Dalam kehidupan sosial masyarakat kita dewasa ini, wacana dapatkah perempuan menjadi pemimpin menjadi topik yang selalu hangat untuk diperbincangkan. Dalam dunia politik praktis, masuknya perempuan dalam kancah perpolitikan masih dianggap sebagai hal yang tabu. Politik yang identik dengan urusan publik telah meminggirkan perempuan untuk turut aktif didalamnya. Kuota 30% dalam undang-undang pemilu pada kenyataan masih menjadikan perempuan mendapat nomor sepatu dalam urutan calon yang diajukan partai politik. Inilah ‘hadiah setengah hati’ dalam sistem demokrasi di Indonesia. Padahal jika kita mau jujur dan membuka hati nurani, masuknya perempuan dalam kancah perpolitikan turut mewarni perubahan sistem kebijakan di Indonesia. Berbagai isu, semisal: KDRT, pendidikan, kesehatan, anggaran, hukum, dan isu lainnya mulai dibicarakan dengan menggunakan perspektif perempuan. Tetapi, sayangnya tetap saja perempuan masih mengalami marginalisasi jika akan masuk kancah politik.
Masuknya perempuan dalam perpolitikan di Indonesia, sesungguhnya sudah dimulai sejak masa kesultanan atau kerajaan. Baik kerajaan yang bercorak Islam, Hindu, atau Budha. Mereka adalah para perempuan yang berkontribusi besar dalam kemajuan peradaban di Indonesia. Sebut saja Ratu Kalinyamat di Jawa, atau Sultanah Sri Alam Permaisuri atau yang dikenal Sri Ratu Taj al-Alam Safiat Addin di Aceh. Tidak sampai disini, dalam sejarah perjuangan Indonesia, perempuan merupakan tokoh yang menentukan. Adalah Cut Nyak Dien, Laksamana Malahayati, Kristina Marta Tiahahu, diantara perempuan-perempuan lain yang mengangkat senjata, sebagai kelompok yang memberikan bantuan medis bagi korban perang, bekerja di dapur umum guna mensuport makanan dan minuman, untuk berjuang mengusir penjajah dan memperebutkan kemerdekaan Indonesia. Dan, perjuangan ini tetap diteruskan paska kemerdekaan seperti SK Trimurti dan perempuan lainnya.
Jika demikian, apakah mereka tidak pantas disebut pemimpin? Apakah mereka makhluk Allah SWT yang memiliki akal setengah dan pemarah?. Masih ingatkah kita reaksi sebagian masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, ketika Megawati Sukarnoputri akan maju mencalonkan diri sebagai presiden. Saat itu, semua angkat bicara, segala dalil dikeluarkan, terutama lan yuflaha qaum wallauw amrahum imra’at (tidak akan berbahagia satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan) gencar didengungkan dalam ruang diskusi, seminar, maupun dialog on air di TV atau radio. Alasan yang ada saat itu adalah menggagalkan kepemimpinan perempuan.
Mengapa harus laki-laki?
Dalam suatu pertemuan yang membahas tentang kepemimpinan perempuan, dengan ibu-ibu komunitas di Jakarta tahun 2006, saya bertanya “Bagaimana dengan Jang Geum? . Spontan dan saling bersahutan, ibu-ibu menjawab. ”saya suka dengan Jang Geum, dia itu cerdas banget, lincah, berani, lemah lembut tapi juga tegas pada bawahannya. Makanya, ia jadi perempuan pertama yang dapet jabatan tabib agung di Korea....” seorang ibu menambahkan, ”......dia juga jadi perempuan karier pertama lho...”. Inilah argumentasi mereka saat ditanya tentang mungkinkah perempuan menjadi pemimpin. Namun, hal ini akan menjadi berbeda jika pertanyaan yang saya ajukan dapatkah perempuan menjadi ulama, imam shalat, atau berkhutbah di mimbar.
Dari dua ilustrasi kasus di atas, baik perempuan yang hidup dalam komunitas metropolitan seperti Jakarta atau perempuan yang berada di wilayah bencana seperti Aceh, sama-sama memberikan jawaban yang nyaris sama jika ditanya soal pemimpin perempuan. Terutama, pemimpin perempuan diwilayah agama seperti ulama atau keuchik. Tampaklah bahwa ada sikap dualisme dalam diri ibu-ibu. Bahwa menjadi pemimpin negara atau suatu instansi untuk perempuan bukanlah suatu halangan, tapi menjadi pemimpin agama menjadi larangan.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa pemimpin itu harus laki-laki? Menjadi pemimpin bukanlah perkara mudah, namun bukan pula sulit dilakukan. Pemimpin yang identik dengan laki-laki dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pertama, faktor budaya. Budaya yang mengakar dalam diri kita dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Budaya ini terimplementasikan dalam pendapat yang menganggap perempuan tidak layak menjadi pemimpin agama, apalgi menjadi pembaharu dalam implementasi fiqh. Lihat saja, bagaimana Amina Wadud menjadi bulan-bulanan ketika menjadi imam shalat dan khatib jum’at. Budaya patriarkhi ini yang turut menjadikan status quo bagi laki-laki.
Kedua, perempuan selalu mengalah. Streotype akal yang kurang seperti ungkapan Kak Cut di atas, adalah pandangan dari sekian perempuan lainnya. Perempuan dianggap tidak rasional, mudah marah, dan tersinggung. Apalagi untuk jabatan sebagai Keuchik yang nota bene adalah imam, tokoh agama, sekaligus pemimpin di masyarakat Aceh. Mustahil jabatan itu diberikan pada perempuan. Streotype akal yang kurang ini telah menginternalis dalam jiwa perempuan. Sehingga, kalaupun ia mampu, maka ia akan berkata tidak bisa. Perempuan tidak mau menjadi pemimpin juga sangat dipengaruhi oleh faktor diluar dirinya. Selain tidak mendapat dukungan dari suami, keluarga, atau lingkungan tak jarang juga perempuan mengorbankan karirnya demi keutuhan keluarga.
Ulama Perempuan? Mengapa Tidak!
Lantas, bagaimana Syari’at Islam memposisikan perempuan dalam wilayah kepemimpinan?. Dalam al-Qur’an tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki. Mereka memiliki persamaan sebagai makhluk ciptaan Allah, kecuali dibedakan dari taqwanya (QS. al-Hujurat [49]: 13); persamaan beban dan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan melakukan kerja-kerja positif (QS. an-Nahl [16]: 97); dan juga sama-sama menjadi khalifah di muka bumi yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memakmurkan bumi. Aku lupa ayatnya..tolong....
Implementasi dari ayat diatas telah dicontohkan Rasulullah dalam menggambarkan perempuan sebagai sosok yang aktif, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Dimasa Rasulullah hidup, banyak perempuan yang aktif berdiskusi di masjid, dan meriwayatkan ribuan hadist seperti ’Aisyah r.a. Bahkan, dalam al-Qur’an, figur ideal seorang muslimah disimbolkan sebagai pribadi yang memiliki kemandirian politik, al-istiqlal al-siyasah (QS al-Mumtahanah [60]:12), seperti figur Ratu Balqis yang memimpin kerajaan superpower (’arsyun ’azhim) (QS. Al-Naml [27]:23); memiliki kemandirian ekonomi, al-istiqlal al-iqtishadi (QS. Al-Nahl [16]: 97), seperti figur perempuan pengelola peternakan dalam kisah Nabi Musa di Madya (QS. Al-Qashash, [28]:23); bagi perempuan yang sudah menikah, memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan pribadi, al-istiqlal al-syakhshi yang diyakini kebenarannya, sekalipun berhadapan dengan suami (QS. Al-Tahrim [66]:11) atau menentang pendapat orang banyak (publik opinion) bagi perempuan yang belum menikah (QS. Al-Tahrim, [66]:12). Al-Qur’an juga mengizinkan kaum perempuan melakukan gerakan oposisi terhadap segala bentuk sistem yang bersifat tirani demi tegaknya kebenaran (QS. Al-Taubah, [9]:71).
Sayangnya, hal diatas tidak bertahan lama. Masa kepemimpinan perempuan yang sangat diapresiasi hanya terjadi disaat Rasulullah hidup, sejak kepergian Rasulullah dan sejalan dengan perpolitikan dimasa itu kehadiran pemimpin perempuan (baca:ulama perempuan) mulai berkurang. Adalah Umar bin Khatab yang mula-mula melarang perempuan untuk shalat di masjid. Lalu, pada masa selanjutnya perempuan makin tersingkir dari wilayah politik dan terhalang menjadi pemimpin. Kepemimpinan perempuan benar-benar dihapus dalam kesejarahan Islam. Dan, parahnya lagi seolah kita melupakan hadirnya para pemikir perempuan yang pantas disebut sebagai ulama semisal Sayyidah Nafisah yang menjadi guru bagi ulama terkenal al-Shafi’i ketika mengikuti halaqoh di kota Fustat, Shaykhah Shuhda yang mengajarkan berbagai disiplin ilmu (sastra, stilistika sampai puisi), Rabi’ah al-Adawiyah dalam kajian sufi, dan berbagai nama lainnya.
Kaum perempuan dimasa rasulullah digambarkan sebagai perempuan yang aktif, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Bahkan, dalam al-qur’an, figur ideal seorang muslimah disimbolkan sebagi pribadi yang memiliki kemandirian politik, al-istiqlal al-siyasah (Q.S al-Mumtahanah (60):12), seperti figur Ratu Balqis yang memimpin kerajaan superpower (’arsyun ’azhim) (QS. Al-Naml (27):23); memiliki kemandirian ekonomi, al-istiqlal al-iqtishadi (QS. Al-Nahl [16]: 97), seperti figur perempuan pengelola peternakan dalam kisah Nabi Musa di Madya (QS. Al-Qashash, [28]:23); bagi perempuan yang sudah menikah, memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan pribadi, al-istiqlal al-syakhshi yang diyakini kebenarannya, sekalipun berhadapan denagn suami (QS. Al-Tahrim [66]: 11) atau menentang pendapat orang banyak (publik opinion) bagi perempuan yang belum menikah (QS. Al-Tahrim, [66]:12). Al-Qur’an mengizinkan kaum perempuan melakukan gerakan oposisi terhadap segala bentuk sistem yang bersifat tirani demi tegaknya kebenaran (QS. Al-Taubah, [9]: 71).
Saya Sebagai Ulama Perempuan
Adalah Rahima yang menggelar kegiatan pararel dan monitoring bagi Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) selama 2005-2006. Para peserta yang terpilih, adalah para perempuan hebat yang mewakili daerahnya masing-masing. Peserta yang terpilih telah mengikuti seleksi yang cukup ketat dari tim Rahima. Hanya satu tujuannya saat itu, memunculkan potensi ulama perempuan dalam kancah kepemimpinan agama di Indonesia.
Saya, adalah satu dari peserta yang terpilih. Sama-sama merasakan betapa kehadiran kami dianggap kecil dan sederhana, terutama jika bicara tentang agama. Tak jarang pula orang akan bertanya berapa usia kami, belajar dimana, berguru pada siapa, dan pertnyaaln lainnya yang mengecilkan. Lebih-lebih bagi kami yang berperawakan kecil dan imut. Apalagi jika berhadapan dengan para tokoh agama yang telah memiliki pengaruh yang cukup kuat. Agaknya, masyarakat kita lupa akan nasebat nabi unzur ma qola wala tanzur man qola (lihat apa yang dikatakannya dan jangan lihat siapa yang mengatakannya).
Selain itu, bicara tentang ketidakadilan bagi perempuan dalam literatir fiqh bukan perkara mudah. Ungkapan sebagai antek-antek Barak sering kami jumpai. Tapi, kami tak pernah menyerah. Lihat saja, para alumni PUP rata-rata telah memiliki majelis taklim dan ruang-ruang diskusi untuk terus mengirimkan kabar baik yang bernama ’keadilan dan kesetaraan gender dalam Islam’.
Bagi kami, PUP bagaikan jalan tol untuk kami bertukar fikiran, menuangkan gagasan, berbagi pengalaman, saling mendukung, dan berjaringan. Karena kami meyakini benar, semulus-mulusnya jalan tol, pasti ada lubang yang bernama budaya, sikap, dan hukum yang memarginalkan perempuan. Untuk itulah kini, saatnya ulama perempuan saling bahu dan terus berjaringan. Akan semakin maksimal hasil gerakan perempuan jika didalamnya ada ulama yang mewakili kelompok agama bicara lantang tentang ketidakadilan, ada aktivis, ada politisi yang sama-sama menyuarakan keadilan bagi perempuan.
Referensi
Ahmad Arif, ”Perempuan Aceh di Kancah Politik”, Kompas, 25 September 2006
Ali Munhanif (ed), Mutiara Terpendam; Perempuan dalam Literatur Islam Klasik, (Jakarta: Gramedia, 2002), Cet-1
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Balai Pustaka
Husein Muhammad, et.al, Dawrah Fiqh Perempuan; Modul Kursus Islam dan Gender, (Cirebon: Fahmina Institute, 2006), Cet-1
Siti Musdah Mulia dan Anik Farida, Perempuan dan Politik, (Jakarta: Gramedia, 2005), Cet-1
•Tuesday, June 23, 2009
Opini
|
This entry was posted on Tuesday, June 23, 2009 and is filed under
Opini
. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

4 comments:
Selama ini saya lebih banyak merujuk pada ulama-ulama laki-laki. Tapi, bukan semata karena saya tak suka ulama perempuan. Lebih karena saya memang belum banyak mengetahui ulama perempuan yang hadir di tengah publik menjelaskan masalah-masalah keummatan.
Saya siap mendengarkan Anda sebagai seorang ulama dalam menjelaskan banyak hal di masyarakat. Paling tidak, blog Anda sudah menjadi sarana saya untuk memperoleh ilmu agama yang Anda fahami.
Hidup Ulama Perempuan !
Para peserta yang terpilih, adalah para perempuan hebat yang mewakili daerahnya masing-masing...
.
.
Saya, adalah satu dari peserta yang terpilih...
.
.
Jadi, Saya, adalah perempuan hebat
subhanaallah